Berlaku Efektif: 15 Januari 2026
Badan Hukum Pengelola: PT HAKA DIGITAL NETWORK
Alamat Kantor Resmi: Jl. Wartawan Gang Madang Larang No. 03, Gunung Sulah, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung
SK Kemenkum RI: Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-010936.AH.01.30.Tahun 2026
Nomor Induk Berusaha (NIB): 2302260117203
Pasal 1: Ketentuan Umum dan Definisi
Selamat datang di jaringan media PT HAKA DIGITAL NETWORK. PT HAKA DIGITAL NETWORK adalah badan hukum perseroan terbatas yang berkedudukan di Jl. Wartawan Gang Madang Larang No. 03, Gunung Sulah, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung, yang beroperasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-010936.AH.01.30.Tahun 2026 dan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2302260117203.
Syarat dan Ketentuan ini mengatur hak, kewajiban, serta batasan akses bagi setiap pengguna, pembaca, mitra pengiklan, dan penyedia lowongan kerja di seluruh properti web yang dikelola oleh Haka Digital Network, meliputi:
- infolokerlampung.com: Portal informasi bursa lowongan kerja dan karir di Provinsi Lampung.
- kerjageh.com: Portal informasi lowongan kerja dan karir berskala nasional di Indonesia.
- selampung.com: Portal berita teknologi, gadget, inovasi kecerdasan buatan (AI), dan transformasi digital.
- lampunginsight.net: Portal warta berita daerah, panduan destinasi wisata, ragam kuliner khas, dan kebudayaan Lampung.
Dengan mengakses, membaca, memasang iklan, atau menggunakan layanan di situs-situs kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini tanpa syarat.
Pasal 2: Hak Kekayaan Intelektual dan Lisensi Konten
Seluruh karya jurnalistik, naskah artikel, infografis, logo nama dagang, tata letak antarmuka, dan kode sumber yang terdapat di jaringan Haka Digital Network merupakan milik eksklusif PT Haka Digital Network atau pemegang lisensi sahnya, dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pengguna diperkenankan mengutip naskah atau data dengan syarat wajib mencantumkan tautan aktif (hyperlink do-follow) langsung ke artikel sumber asli, serta menyebutkan nama media terkait secara jelas. Penggandaan konten secara masal (scraping otomatis) tanpa izin tertulis dilarang keras.
Pasal 3: Pedoman infolokerlampung.com dan kerjageh.com
Demi melindungi para pencari kerja dari tindak kejahatan penipuan di kedua kanal lowongan kerja kami (lokal Lampung maupun nasional), setiap perusahaan atau pihak rekruter wajib mematuhi ketentuan berikut:
- Dilarang keras memungut biaya apapun kepada pelamar kerja, baik dalam bentuk biaya pendaftaran, seragam, transportasi tiket, maupun biaya akomodasi/pelatihan.
- Wajib menyertakan identitas perusahaan yang sah, nomor kontak resmi kantor, serta alamat fisik yang dapat diverifikasi.
- Haka Digital Network berhak sepenuhnya menolak, menangguhkan, atau menghapus postingan lowongan kerja yang terindikasi mencurigakan, mengandung unsur perdagangan manusia, judi online, skema piramida (MLM ilegal), atau melanggar norma hukum Indonesia.
Pasal 4: Pedoman Penggunaan selampung.com
Pembaca dan kontributor di portal selampung.com berhak menikmati ulasan perkembangan teknologi, review gawai dan gadget, tips digital, serta warta inovasi software dan AI. Dalam berpartisipasi di kolom diskusi atau pengiriman opini, pengguna dilarang memuat tautan yang mengarah ke malware, phishing, situs bajakan, atau materi yang melanggar hak cipta perangkat lunak.
Pasal 5: Ketentuan Layanan Lampunginsight.net
Warta berita daerah, liputan destinasi wisata alam dan bahari, rekomendasi kuliner legendaris, serta khazanah kebudayaan yang diterbitkan di Lampunginsight.net disusun berdasarkan fakta lapangan dan kaidah jurnalistik. Dokumentasi foto destinasi wisata dan liputan kuliner dilindungi hak cipta redaksi atau atribusi fotografer dan pemilik lisensi resmi.
Pasal 6: Kebijakan Iklan dan Kerjasama Komersial
Pemasangan advertorial, banner display, serta paket promosi terpadu diatur dalam perjanjian pemesanan iklan (Media Order) tersendiri. Materi iklan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengiklan dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk ketentuan periklanan produk kesehatan, jasa keuangan OJK, serta etika periklanan Dewan Pers.
Pasal 7: Batasan Tanggung Jawab (Disclaimer)
Haka Digital Network senantiasa berupaya menyajikan informasi terkini dan akurat. Namun demikian, kami tidak memberikan jaminan mutlak bahwa layanan web akan selalu bebas dari gangguan teknis server, pemeliharaan berkala, atau kegagalan jaringan internet global. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang dialami pengguna akibat keterlambatan akses informasi.
Pasal 8: Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Hak Jawab
Seluruh redaksi di bawah Haka Digital Network menjalankan fungsi jurnalisme sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi yang dapat dilayangkan secara tertulis melalui surel hakadigitalnetwork@gmail.com. Redaksi wajib memuat Hak Jawab yang memenuhi kaidah etika jurnalistik selambat-lambatnya 1x24 jam sejak diverifikasi.
Pasal 9: Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan penafsiran atau pelaksanaan ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung.